DPRD Setujui Usulan Dinas KPKP Bangun Docking Kapal
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui anggaran pembangunan rumah dan sarana docking kapal yang diajukan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.
Selama ini masih banyak nelayan kecil yang mengeluhkan kapalnya itu sulit bersandar
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, dalam KUA-PPAS 2019, pihaknya mengajukan pembangunan rumah docking kapal di Pulau Tidung Besar sebesar Rp 674 juta dan penyediaan sarana docking kapal di Pulau Untung Jawa sekitar Rp 767 juta.
"Selama ini masih banyak nelayan kecil yang mengeluhkan kapalnya itu sulit bersandar. Oleh karena itu kita usulkan untuk pembangunan rumah docking ini agar bermanfaat bagi mereka," ujarnya, Rabu (31/10).
Docking Kapal di Pulau Untung Jawa DitambahSementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Suhaimi mengaku telah menyetujui usulan yang diajukan Dinas KPKP untuk memenuhi kebutuhan para nelayan di Kepulauan Seribu.
"Kita konsen membantu para
nelayan kecil supaya kapal mereka bisa bersandar tanpa kendala," tandasnya.